Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook - FlashNewsID

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 04 September 2025

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, 4 September 2025 – Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah selama masa jabatannya (2019–2024)


Kronologi Penetapan

  • Pemeriksaan terhadap Nadiem telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada 23 Juni, 15 Juli, dan yang terakhir pada hari ini (4 September), sebelum statusnya resmi dijadikan tersangka TempoTINTAHIJAU.comCNBC Indonesia.

  • Sejak 19 Juni 2025, Nadiem telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sebagai bagian dari penyelidikan TINTAHIJAU.comTempo.

  • Atas keputusannya, Kejaksaan memutuskan akan menahan Nadiem selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selata


Diduga Merugikan Negara Sekitar Rp 1,98 Triliun

  • Dugaan kerugian negara dalam proyek ini diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun (sekitar $120–115 juta), berdasarkan pengadaan senilai total Rp 9,9 triliun antara 2019–2023, yang meliputi anggaran dari dana alokasi khusus dan pusat liputan6.com

  • Keputusan pilihan Chromebook ini diduga tidak sesuai rekomendasi teknis, mengingat keterbatasan koneksi internet di banyak wilayah terpencil


Kekayaan Nadiem Makarim

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir (31 Oktober 2024):

  • Total kekayaan dilaporkan Rp 600,64 miliar, setelah dikurangi utang sebesar Rp 466,23 miliar KOMPASIANAdetikcomTempo.

  • Rinciannya mencakup:

    • Surat berharga: sekitar Rp 926 miliar

    • Kas dan setara kas: Rp 77 miliar

    • Harta bergerak lainnya: Rp 752 juta

    • Properti senilai total Rp 57,79 miliar

    • Dua kendaraan: Toyota Alphard Hybrid 2024 (Rp 1,71 miliar) dan Toyota Innova Zenix 2024 (Rp 536,6 juta) detikcom.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar